 |
klik-rudi.blogspot.com |
Indonesia adalah negara yang pertama kali merdeka
setelah perang dunia II berakhir dan termasuk urutan ke 70 negara tertua di
dunia. Indonesia sesungguhnya adalah negara yang kaya. Kaya dalam sumber daya
alam dan sumber daya manusia. Dampak Korupsi di Indonesia
Salah satu faktor penyebab terbesar mengapa
Indonesia tidak dapat menjadi negara maju adalah karena korupsi. Pada
lingkungan para pajabat negara, korupsi sudah menjadi hal yang sangat lumrah
dan sudah menjadi rahasia umum.
Dampak korupsi di dunia politik akan mempersulit
berkembangnya demokrasi dan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dan
bersih. Akibat korupsi, pembangunan ekonomi negara jadi semakin sulit dan
berantakan. Selain itu masih banyak lagi dampak korupsi bagi negara yang
sangat merugikan.
Jika uang rakyat tidak di korupsi, banyak sekolah
yang rusak di pelosok desa diperbaiki dan di gratiskan. Negara mampu membuat
rumah sakit gratis dan pelayanan kesehatan lebih merata untuk rakyat yang tidak
mampu. Negara dapat memfasilitasi para penemu dan ilmuwan muda yang pintar dan
berbakat untuk dikembangkan kemampuannya.
Negara dapat memberikan modal usaha kecil dan
menengah dengan suku bunga 0% agar perekonomian negara cepat berkembang dan
menurunkan jumlah pengangguran. Negara dapat memperbaiki sarana dan fasilitas
umum yang ada di kota maupun di desa. Negara dapat menjamin kehidupan yang
lebih layak bagi petani dan nelayan. Begitu banyak yang negara Indonesia dapat
lakukan jika tidak ada orang jahat yang korupsi. Setelah diuraikan, ternyata dampak korupsi bagi bangsa
Indonesia sangatlah besar dan merugikan.
Masalah korupsi di Indonesia sepertinya tidak mengenal kata
akhir. Ketua DPD Irman Gusman menganggap penangkapan Akil merupakan puncak
kasus korupsi di Indonesia. Irman mengatakan, merajalelanya korupsi lantaran
perilaku 'menilep' uang negara sudah membudaya di Indonesia. Kasus korupsi
sudah seolah menjadi warisan budaya.
Seperti kata Mochtar Lubis, korupsi sudah menjadi budaya. Irman menilai,
Indonesia butuh banyak waktu membenahi persoalan korupsi yang sudah menjamur
itu.
Dari 756 terdakwa korupsi dalam kurun waktu tiga tahun itu,
menurut data ICW, hanya enam orang divonis di atas 5 tahun penjara dan hanya
satu terdakwa yang vonisnya mendekati vonis Luthfi Hasan Ishaaq, yakni Zulkarnaen
Djabar, terdakwa korupsi pengadaan Al-Quran dan Laboratorium Komputer di
Kementerian Agama, yakni 15 tahun penjara.
Tradisi menjatuhkan vonis ringan, bahkan memvonis bebas (tidak bersalah) para
terdakwa korupsi yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tipikor selama ini
diyakini menjadi salah satu pengganjal upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia.
Karena itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor harus meninggalkan tradisi
menjatuhkan vonis ringan, apa lagi vonis bebas. Selanjutnya, majelis hakim
Pengadilan Tipikor harus mentradisikan 'keganasannya', dengan menjatuhkan vonis
hukuman maksimal terhadap para terdakwa korupsi. Bila nantinya, semua terdakwa
korupsi divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor di atas 10 tahun dan
dihapuskan kebijakan memberikan remisi terhadap koruptor, kita yakin orang akan
sangat takut melakukan korupsi.
Tentunya, tradisi 'keganasan' majelis hakim Pengadilan Tipikor ini harus
didukung penuh para hakim di Mahkamah Agung (MA). Jangan sampai vonis berat
yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap koruptor, diringankan
atau bahkan dibebaskan oleh hakim di tingkat kasasi di MA.
 |
kl;ik-rudi.blogspot.com |
Sementara itu aksi penipuan dan pemerasan bermodus oknum
Polisi yang mengaku sebagai anggota narkoba semakin marak. Mereka selalu
memeras korban dengan ancaman penangkapan.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, tidak menampik
masih ditemui adanya oknum yang mengaku sebagai anggota narkoba dan melakukan
pemerasan terhadap warga. Arman mengaku, Kamis 18 November 2010, telah terjadi
aksi modus penipuan yang dilakukan empat pria yang mengaku sebagai anggota
Direktorat IV Mabes Polri. Ironisnya, dalam perjalanan tersebut
Widiantoro dan putrinya dipaksa mengakui barang bukti shabu sebagai miliknya. Namun
karena merasa tak bersalah, Widiantoro dan putrinya tak mengindahkan permintaan
tersebut. Meski tak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, namun pemerasan
berikut penganiayaan itu tak urung membuat Widiantoro dan keluarganya menjadi
trauma.
Penipuan dengan modus baru menyasar kaum ibu muda dan ibu rumah tangga. Dengan
kata-kata yang mengandung hipnoterapi, pelaku akan merayu para ibu rumah tangga
melalui sambungan telepon untuk meninggalkan suami mereka.
Pelaku berjanji akan menikahi korbannya. Sebelumnya pelaku akan mengirim SMS
dengan dalih salah kirim. Setelah berkenalan, pelaku akan mengirim pulsa
senilai Rp 500 ribu, ke para ibu rumah tangga ini untuk meyakinkan mereka.
Mereka adalah AA, BB, YY dan LM.
Polda Metro Jaya yang mendalami kasus ini dan menyelidiki nomor handphone
pelaku, menduga kuat pelaku adalah seorang narapidana yang ditahan di salah
satu LP di Jawa Barat.
Isi SMS itu menyatakan bahwa pelaku menculik istri dan anaknya dan meminta
uang tebusan Rp 500 Juta. Atau saya ledakkan Linda dan Ghea?. Bahkan esok
harinya itu, Indra menerima SMS ancaman yang menyebutkan istri dan anaknya akan
diledakkan. Saat itu juga kata Rikwanto, polisi melakukan pelacakan dengan
memancing pelaku untuk memberikan uang tebusan.
Menurut Rikwanto, dari sini polisi menangkap 3 ibu muda lainnya yang juga
ternyata merupakan korban dari pelaku. Untuk tiga ibu muda lainnya diperalat
pelaku untuk mengirim SMS ke suami LM dan mengambil uang tebusan. Mereka adalah
AA, BB dan YY, warga Jakarta. Setelah diperiksa ketiga ibu muda ini dilepaskan.
"Karena mereka korban juga dan tak tahu adanya penculikan pada korban
berikutnya," kata Rikwanto. Adex menuturkan, sebelum memperdayai LM,
pelaku juga sukses menipu tiga ibu muda lainnya yakni AA, BB dan YY.
Bahkan dengan kemampuan hipnotisnya pelaku memperalat AA, BB dan YY untuk
memuluskan aksi penipuan terhadap LM. Adex menjelaskan setelah menerima laporan
Indra, pihaknya mencoba memancing pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 Juta
sesuai SMS.
"Kedua ibu ini hendak mengambil uang tebusan kami, disuruh oleh
pelaku" kata Adex. Setelah menangkap YY dan AA, kata Adex, pihaknya juga
menangkap BB di lokasi lain di Bekasi. Menurut Adex, setelah menangkap ketiga
ibu muda yang tahu apa-apa karena hanya disuruh oleh pelaku yang mengaku
bernama Andi, pelaku sempat menelepon YY.
"YY sempat berkomunikasi dengan pelaku dan pelaku mendengar YY kami
tangkap dan teleponnya langsung ditutup," ujar Adex. Dari pelacakan sinyal
dan nomor handphone pelaku diketahui pelaku berada di salah satu Lapas di Jawa
Barat. Setelah itu, kata Adex, pihaknya berhasil menemukan LM dan putrinya di
salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.
LM mengaku disuruh oleh Andi untuk berdiam di hotel itu dan menunggu Andi
menjemput dan menikahinya.
Menurut Adex dari pemeriksaan YY, AA dan BB, mereka ternyata korban pelaku
juga. Mereka hanya disuruh pelaku mengambil uang tebusan yang dijanjikan.
Mereka tak tahu apa-apa, dan tak pernah bertemu korban baru yakni LM dan
putrinya" kata Adex.
Dan selama ini pula, mereka belum pernah bertemu dengan pelaku yang mengaku
bernama Andi dan masih berharap Andi mengawini mereka.
Karenanya kata Adex setelah diperika YY, AA dan BB dilepaskan kembali.
Dari uaraian di atas menurut agan mana yang lebih ganas pemerintah atau para masyarakat yang usil ? silahkan berikan jawaban agan di kolom komentar.